Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Versi 2.0


Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Versi 2.0 -
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan Pendidikan yang berkualitas maka akan mampu melahirkan human capital yang memiliki daya saing tinggi. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya riil untuk menyiapkan lembaga pendidikan berkualitas yang dikelola secara profesional. 

Pengelola Lembaga Pendidikan Madrasah dituntut untuk dapat menyiapkan rencana kerja dengan lebih detail dan terperinci. Pembiayaan program kerja diberikan secara lebih efisien dan berbasis kinerja. Jika selama ini penyusunan program kerja terbiasa dilakukan mengikuti besaran anggaran yang tersedia, maka sudah saatnya mengubah mindset “money follows program” (anggaran mengikuti program). 

Selain itu, dana BOS dan dana lain harus diarahkan untuk program peningkatan mutu pembelajaran yang memiliki pengaruh langsung (direct impact) bagi end-user pendidikan yaitu siswa.



DOWNLOAD FILE

Kementerian Agama mengalokasikan lebih dari 10 triliyun rupiah untuk dana BOS di Madrasah setiap tahun. Anggaran tersebut merupakan sebuah investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. Tantangannya ada di kualitas belanja, apakah dana BOS tersebut telah dibelanjakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang mendukung mutu pembelajaran.

Kementerian Agama telah mengembangkan platform digital untuk mempermudah Madrasah dalam melaksanakan evaluasi diri sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran Madrasah. Platform yang selanjutnya disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik dan EDM (Evaluasi Diri Madrasah) ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan Madrasah. 

Tujuan, Pengguna dan Manfaat Pedoman EDM

1. Tujuan Pedoman EDM

Semua pemangku kepentingan yang terkait memiliki persepsi yang sama terhadap pentingnya dan manfaat EDM sebagai dasar penyusunan perencanaan peningkatan mutu pendidikan madrasah.

2. Pengguna Pedoman EDM

  • Kepala Madrasah dan Tim Penjaminan Mutu (TPM) madrasah
  • Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama
  • Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama

3. Manfaat Pedoman EDM

  • Menyamakan persepsi bagi pemangku kepentingan di semua tingkatan terhadap pentingnya sistem penjaminan mutu dalam rangka peningkatan mutu pendidikan madrasah.
  • Menekankan pentingnya dilakukan EDM sebagai tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) dan sebagai bahan masukan dalam rangka penyusunan renstra/RKJM/RKM di tingkat madrasah, Kankemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi dan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
  • Meningkatkan pemahaman pimpinan dan warga madrasah pentingnya sistem penjaminan mutu internal dalam rangka untuk peningkatan mutu pendidikan.
  • Menjadi pedoman bagi TPM madrasah dalam melakukan EDM.
  • Menjadi pedoman bagi Kankemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi dan Ditjen Pendis Kemenag memantau kinerja madrasah.

Tujuan EDM

  1. Menilai kinerja madrasah berdasarkan SNP.
  2. Memetakan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan madrasah.
  3. Membantu menentukan prioritas program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan Madrasah.
  4. Menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kerja dan
  5. Anggaran Madrasah (RKAM)

Manfaat EDM

  1. Mengetahui tingkat pencapaian kinerja/peta mutu madrasah.
  2. Mengetahui kekuatan, kelemahan dan tantangan yang dimilikinya madrasah.
  3. Mengetahui peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
  4. Mengetahui jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan mutu.
  5. Mengidentifikasi program/kegiatan prioritas bagi peningkatan kinerja madrasah.
  6. Bentuk pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan.
  7. Bahan masukan penyusunan renstra/RPJM/RKM.
  8. Bahan penyusunan RKAM.
  9. Bahan masukan penyusunan perencanaan program kegiatan tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah  Versi 2.0 bisa di DOWNLOAD DI SINI.

SEMUGA MEMBANTU
Click here to Download