Surat Edaran Pelaksanaan Verval TIK untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional (ASN) 2021

Surat Edaran Pelaksanaan Verval TIK untuk Persiapan Pelaksanaan Asesmen Nasional (ASN) 2021 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan verifikasi dan validasi Teknologi dan Informasi Komputer (TIK) dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021 pada Satuan Pendidikan sebagai instrumen pemetaan data kesiapan Satuan Pendidikan.

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kemdikbud yang ditanda tangani Direktur Jenderal Pendidikan pada tanggal 16 Maret 2021 ini perlu kita jadikan perhatian khusus  dan perlu segera ditindak lanjuti mengingat ini merupakan salah satu bagian penting dari suksesnya pelaksanaan ASN untuk pertama kalinya tahun ini. 

Ada beberapa point yang perlu kita perhatikan dan perlu adanya tindak lanjut, sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Assesmen Nasional akan diselenggarakan pada bulan September dan Oktober 2021.

2. Untuk kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional perlu adanya:

a. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kanwil Kemenag, dan masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen Nasional.

b. Pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan TIK untuk Asesmen Nasional diperlukan :

  • Resource sharing TIK antar satuan Pendidikan;
  • Resource sharing TIK dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Pemda;
  • Resource sharing TIK dengan orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya.

3. Satuan Pendidikan harus melengkapi data dukung TIK berupa Jumlah Komputer/Laptop, Akses Internet, dan sumber listrik di lingkungan Satuan Pendidikan melalui laman Verval TIK pada tautan http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/ yang kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.

4. Adapun tugas yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait dengan pelaksanaan Verval TIK adalah sebagai berikut:

a. Melakukan verifikasi dan validasi terkait data dukung TIK Satuan Pendidikan;

b. Menentukan moda pelaksanaan Assesmen Nasional (Online/Semi Online) sesuai kondisi TIK sekolah;

c. Menentukan status pelaksanaan Assesmen Nasional (Mandiri, Mandiri dan ditumpangi, dan Menumpang) sesuai dengan kondisi geografis dan kesiapan TIK.

5. Pengisian data oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman Verval TIK, dengan menggunakan akun sdm.data.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 30 April 2021.

Semuga Informasi ini bermanfaat, mari kita suskseskan ASN demi kita semua. Segera kita tindak lanjuti jangan sampai kita NUMPANG dalam pelaksanaan ASN.
Click here to Download